Sistem Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di LPPM Universitas Harapan Bangsa (UHB) adalah sistem terintegrasi yang digunakan untuk mengelola pengajuan dan pendampingan permohonan HKI ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI, meliputi penerimaan usulan dari dosen/peneliti, pengelolaan dan validasi dokumen persyaratan, verifikasi administratif, pencatatan serta pelacakan status permohonan, hingga pengarsipan bukti dan luaran HKI (misalnya hak cipta, paten, merek, dan desain industri) secara tertib, transparan, dan terdokumentasi guna memastikan kepatuhan prosedur dan meningkatkan efektivitas layanan pengurusan HKI di lingkungan UHB.
A. File yang Wajib Diunggah:
1. Template Surat Pengalihan Hak Cipta
2. Template Surat Pernyataan Hak Cipta
3. File KTP semua Pengusul (Ketua dan Anggota) dalam bentuk PDF
4. File Hak Cipta (Diisi pada Google Form)
5. Biaya Pembayaran Hak Cipta
Setelah semua dokumen lengkap tanpa revisi, maka semua berkas akan diunggah ke Sistem HaKI. Sertifikat HaKI dapat didownload di halaman productions.